Minggu, 16 September 2012

Tata cara shalat Jamak

Shalat jamak adalah Shalat yang di gabungkan. Yang di maksud menggabungkan di sini adalah menggabungkan 2 shalat fardu yang di lakukan dalam waktu yang sama dan di jadikan satu. Misalkan Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar.Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.